Kesetaraan Gender dalam Al-Qur'an


A.   Latar Belakang
Dewasa ini treen pembahasan kesetaraan gender sedang hangat dibicarakan baik di dunia maya ataupun dunia nyata terlebih kita hidup di era teknologi. Banyak jurnal dan makalah Mahasiswa perguruan tinggi yang ikut mengkaji tentang kesetaraan gender. Buku buku banyak membahas tentang topik ini, mulai dari buku saku sampai buku yang cukup tebal. Jika kita melihat dan mengkaji dengan benar Al-Quran maka akan kita temukan jawaban yang gamblang dan rasional karena al-Quran adalah kitab yang sempurna yang tidak ada keraguan di dalamnya, Allah Ta'ala berfirman :
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Artinya : "Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa." ( QS. Al-Baqoroh : 2).
Juga firman Allah Ta'ala :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجًا   قَيِّمًا
Artinya : " segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kitab ( Al-Qur'an ) kepada hambaNya dan dia tidak menjadikannya bengkok…sebagai bimbingan yang lurus." ( QS. Al-Kahfi : 2 ).
Dan juga firman Allah Ta'ala :
الم   تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْحَكِيمِ   هُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُحْسِنِينَ
Artinya : " Alif Lam Mim. Inilah ayat-ayat Al-Qur'an yang mengandung hikmah.  Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan."(QS. Luqman : 1-3)
Pada umumnya istilah kesetaraan gender membicarakan bagaimana kedudukan Laki Laki dan Wanita dalam sosial, Politik, peran, hak, status, fungsi, tanggung jawab dan prilaku[1]. Sebagian orang menilai bahwa kedudukan Wanita dan laki laki adalah sama, sehingga sebagian dari mereka menyalahkan fatwa/pendapat para ulama karena dia adalah laki lakai. Kasus yang nampak sering kita dengar adalah  contoh : seorang laki laki harus bekerja mencari hafkah untuk kleuarganya, maka sebagian dari manusia beranggapan yang sama yaitu perempuan juga harus keluar untuk bekerja. Dalam kasus kasus semisal ini, mereka selalu meneriakkan konsep kesetraraaan gender.
Pertanyaan besar bagi kita semua, khususnya kaum muslimin, apa benar konsep kesetaraan gender itu harus seper itu ?
Insyaallah, Pada tulisan singkat ini kami mencoba mengkaji tentang kesetaraan gander dalam Al-Qur'an, agar pemahaman kita semua tentang konsep kesetaraan gander adalah sesui dengan tuntunan ilahi.
B.  Ayat ayat Kesetaraan Gender

1.      Pemuliaan dari Allah seluruh manusia, baik Laki Laki maupun Perempuan.
Jika kita memperhatikan QS Al-isra ayat 70 ini secara tekstual memberikan kejelasana akan setaranya kedudukan manusia, baik yang laki laki ataupun perempuan, karena Allah menggunakan kalimat bani adam yang artinya adalah anak keturunan Adam.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً
Artinya : "Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan."(Al-Isra' : 70)
Para ulama dengan keilmuannya telah menafsirkan Ayat diatas, di antaranya :
Imam Al-Qurtubi Rahimahullah : Kelebihan yang dimiliki oleh manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya adalah Allah memberikan Akal yang digunakan untuk berfikir. Dengan akal manusia mengenal Tuhannya, memahami KalamNya, membenarkan RasulNya, karena keduanya adalah pedoman hidup manusia agar tidak semena mena dalam menjalani hidup.[1]
Lihatlah bagaimana imam Al-Qurtubi menggunakan kalimat "manusia" tanpa pembedaan laki laki dengan perempuan.
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah : Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah memuliakan anak Adam dengan kemuliaan yang tidak diberikan kepada mahluk lainnya, sebagaimana firman Allah dalam surat At-tin (dan sungguh kami telah menciptakan manusia dengan sebaik baik bentuk) yaitu manusia berjalan dengan kedua kakinya, makan dengan kedua tangannya, dan Allah telah memberikan penglihatan, pendengaran, dan pikiran. Dengan itu semua manusia membedakan yang baik dan benar dlam urusan dunia dan agamanya.[2]
Imam ibnu katsir juga menggunakan lafadz yang sama yaitu anak adam yang artinya anak cucu adam tanpa membedakan laki laki dengan perempuan.
Syaikh Muhammad Ali As-Shobuni : Allah telah memulikan anak keturunan adam dengan memberikan mereka kelebihan  dengan akal, ilmu, lisan, dan keahlian memanfaatkan segala hal yang ada di muka bumi ini.[3]
Tafsiran para ulama di atas memberikan kita pemahaman bahwa Allah Ta'ala memulikan manusia di atas makhluk yang lainnya tanpa pembedaan antara laki laki dan perempuan.
2.      Makhluq ciptaan Allah Ta'ala
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS. Al-Hujuroot : 13)

Quroisy Syihab : Penggalan pertama ayat ini, “...sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan...” adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dan yang lain. Tidak ada juga perbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu, berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi termulia di sisi Allah. Ayat ini menegaskan kesatuan asal usul manusia dengan menunjukkan kesamaan derajat kemanusiaan manusia. Tidak wajar seseorang berbangga dan merasa diri lebih tinggi daripada yang lain, bukan saja antara satu bangsa, suku, atau warna kulit dan selainnya, tetapi antara jenis kelamin mereka.[4]
Al-Maturidi : kami telah menciptakan selurh manusia dari jenis yang satu, yaitu Adam dan Hawa, oleh karena itu jadilah seluruh manusia itu bersaudara,  maka tidak ada yang lebih utama kecuali dengan ketakwaan.[5]
3.      Mendapatkan balasan dari apa yang mereka (laki laki perempuan) perbuat.
مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ.
Artinya : Barang siapa mengerajakan perbuatan jahat, maka dia akan dibalas sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tidak terhingga. (QS. Ghofir : 40)

Penjelasan para ulama

Imam Muhammad bin jarir At-Thobari Rahimahullah : Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah di kehidupan dunia maka Allah akan membalas perbuatannya itu, dengan hukuman dan barangsiapa yang beramal sholeh dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larang Allah, baik laki laki ataupun perempuan, maka mereka akan mendapatkan balasan berupa surganya Allah.[6]

Syaikh Jabir bin Musa Al-jazairi : siapa yang mengerjakan amal kebaikan yang telah Allah Syariatkan dan dia beriman kepada Allah dan membenarkan janji dan anacaman Allah baik kaum laki laki maupun kaum perempuan, mereka pasti akan masuk keadalam Surga dan di dalamnya akan mendapatkan rizki yang tak terbatas.[7]

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Artinya : "  “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)

Ayat di atas adalah umum ditunjukkan kepada laki laki wanita yang beriman, yang kemudia di beramal sholeh, maka allah Ta'ala akan memberikan dia kehidupan yang baik.[8]

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.(QS. An-Nisa : 124)

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Artinya : "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."(QS. Al-Ahzab : 35)
Asbabun nuzul ayat di atas menarik untuk dikaji, imam ahmad, imam an-nasa'I dan lainnya meriwayatkan : suatu hari Ummu Salamah pernah mengadu keapda Rasulullah Sallahu'alahiwasallam : ummu salamah mengatakan, yang perempuan kok jarang disebut dalam Al-Qur'an, kok laki laki saja, maka turunlah ayat di atas. Juga riwayat yang lain dari imam at-tirmidzi dan lainnya datang seorang shohabiyah kepada Rasulullah Sallahu'alahiwasallam dia mengadu, yang disebut di Al-Qur'an adalah mu'min laki laki, mu'min perempuan tidak disebut, maka turunlah ayat di atas.[9]
لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَكَانَ ذَلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا . وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا .
Artinya : " supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.(Al-Fath : 5-6)
Sikap ulama tafsir dalam kitab kitab mereka, tidak ada satupun yang membedakan penafsiran tentang ganjaran surga yang akan diperoleh, baik orang beriman baik laki laki ataupun wanita.[10]
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Artinya : "Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, Pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan Pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik."(QS. Al-Imron : 195)
Allah Ta'ala tidak akan menyia nyiakan amalan hambanya, baik laki laki ataupun perempuan, amalan mereka bertingkat tingkat.[11]
Para ulama yang lainnya juga menafsirkan yang sama, ini artinya sudah menjadi kesepakatan bahwa antara laki laki dan perempuan tidak ada perbedaan dalam hal mendapatkan ganjaran dari Allah Ta'ala.

4.      Mengikuti perintah
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا.
Artinya : "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (An-Nur 30-31)

Imam ibnu Katsir menjelaskan : Ini adalah perintah Allah kepada hamba hambanya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari perkara-perkara yang haram dilihat. Janganlah melihat kecuali kepada hal hal yang dibolehkan untuk dilihat.[12]
Kedua ayat di atas adalah larangan dari Allah untuk laki laki dan perempuan.

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Artinya : "dan tidak pantas bagi laki laki beriman dan perempuan beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan yang lain bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. (QS. Al-Ahzab : 36)

5.      Mendapatkan harta warisan
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya : " Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS.An-Nisa : 12)

6.      Ketetapan hukum
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ
Artinya : “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)”. (QS.An-Nur : 2)

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ   وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ . فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ . إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah :38-39)

7.      Perintah beribadah kepada Allah Ta'ala
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya : "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS.Ad-Zariyat : 56)
8.      Berbisnis
Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firmanNya:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu  (QS. At-Taubah:105)
Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
Artinya :Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29).
Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita. Akan tetapi, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran.
Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah. Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar khusus untuk wanita, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria.
Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria.
Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita. Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya. Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat).[13]

demikian tulisan singkat tentang kesetaraan gender dalam Al-Qur'an.
semoga bermanfaat.


[1] Al-Qurtubi, aljamiu liahkamilqur'ani, juz 10 (kairo, darr kutub almisriyyah 1964), 293
[2] Ibnu Katsir, Tafsirul qur'anil 'adzimi, Juz 5 (Riyad,Darr Almuayyad, 2009), 48
[3] Muhammad Ali As-Shobuni, Sifatuttafasir, Juz 2 (Kairo, Darr As-Shobuni, 1997), 156.
[4] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Juz 8 (Jakarta: Lentera Hati, 2012) 615-618
[5] Abu Mansur Al-Maturidi, Tafsir Al-Maturudi, Juz 9 (Beirut, Darr kutb Ilmiyah  2005), 337.
[6] Muhammad bin Jarir At-Thobari, Jami'ul bayan fi tafsirul quran, Juz 21 (tanpa tempat penerbit, muassasah arrisalah, 2000), 390.
[7] Jabir bin Musa Al-Jazari, tafsir Al-Muyassar, Juz 4 (madinah, maktabah ulum wal hikam, 2003), 535.
[8] Fakhruddin Ar-Razi, At-Tafsir Al-Kabir, Juz 20 (beirut, darr ihya at-tusrot 2009), 267.
[9] Abu at-Thoyyib muhammad shodiq khan, fathul bayan fi maqosidil qur'an juz 11 (beirut, maktabah isriyyah 1992), 91.
[10] Lihat kitab kitab tafsir yang mu'tabar.
[11] Muhammad bin Jarir At-Thobari, Jami'ul bayan fi tafsirul quran, Juz 7 (tanpa tempat penerbit, muassasah arrisalah, 2000), 486.
[12] Ibnu Katsir, Tafsirul qur'anil 'adzimi, Juz 4 (Riyad,Darr Almuayyad, 2009), 490
[13]Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Majmu' Fatawa Bin Baz, Juz 28 (Riyad, Darr Qosim 2008), 103-109



[1] Herien Puspitawati, KONSEP, TEORI DAN ANALISIS GENDER (Bogor, PT IPB Press 2013 ), 1.

Posting Komentar

0 Komentar